INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN BERJANGKA ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal

Blog Article

distribute trade) maka keharusan penempatan marjin ini dapat diabaikan atau dikurangi. 3. Marjin awal Marjin awal atau biasa dikenal dengan istilah Original margin adalah kewajiban yang harus dibayar baik oleh pembeli maupun penjual yang merupakan suatu gambaran nilai kerugian dari kontrak yang ditetapkan berdasarkan sejarah perubahan harga yang terjadi pada transaksi harian.

Padahal perlu diingat, bahwa penyetoran dana margin nasabah harus ditujukan ke rekening segregated account pialang berjangka yang bersangkutan yang telah terdaftar dan disetujui oleh Bappebti.

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” terangnya.

Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.

Menurut Wisnu, Bappebti terus melakukan pemblokiran termasuk situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Ia mengatakan pemerintah akan terus melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat serta pelaku usaha di bidang PBK.

Meskipun penyerahan komoditi secara fisik dapat terjadi sebagai wujud dari pemenuhan kontrak, namun sebagian besar Kontrak Berjangka umumnya diakhiri dengan cara “off-established” sebelum kontrak jatuh waktu. “Off-set” adalah melakukan transaksi (beli/jual) untuk Kontrak Berjangka yang sama, serta dalam jumlah dan untuk bulan penyerahan yang sama, yang berlawanan dengan posisi “terbuka” Kontrak Berjangka yang dimiliki sebelumnya (kontrak jual/beli).38 Kontrak berjangka atau juga dikenal dengan sebutan futures deal dalam dunia typical yang diperdagangkan pada 38

Kesadaran penulis akan tidak sempurnanya hasil penulisan skripsi ini membawa harapan yang besar pada semua pihak agar dapat memberikan kritik dan saran yang konstruktif guna menghasilkana suatu karya ilmiah yang lebih baik dan lebih sempurn lagi, baik dari segi materi maupun cara penulisannya di masa yang akan datang. Terlepas dari kekurangan yang ada klik disini pada skripsi ini, penulis memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada : Yang selalu mencintai dan menyayangi sepanjang hayat, memberi curahan cinta dan kasih indicating tanpa pamrih, melahirkan pengorbanan dengan penuh keikhlasan. Papakoe Ishak Gunawan (pengorbanan dan dukungan yang telah papa berikan merupakan bukti bahwa untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik memang harus diperjuangkan). Mamakoe Kasmawati Yuliati Ningsih (tiada kata seindah doa yang selama ini mama berikan, ketulusan hati mama dalam membimbing kami, membawa

Kompasiana adalah platform blog site. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.  

"Pemblokiran ini bertujuan agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi," kata dia.

Krisis ekonomi dan keuangan mereposisikan urgensi akan bursa berjangka di Indonesia yang sudah sangat telat dibanding negara lain yang telah memulai perdagangan sejak abad yang lalu. Akibat kendala diatas maka sosialisasi akan perlunya pasar berjangka menjadi terabaikan.1

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam Melaporkan ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK. Pelaporan bisa dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.

22 Menurut Burgerlijk Wetboek (BW) jual beli adalah perjanjian timbal balik dimana pihak yang satu berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedang pihak lainnya berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut, sedangkan menurut Pasal 1457 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPdt) jual beli merupakan suatu persetujuan dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain membayar harga yang telah djanjikan.23 Berdasarkan pada rumusan tersebut, dapat kita ketahui bahwa jual beli merupakan suatu bentuk perjanjian yang melahirkan kewajiban atau perikatan untuk memberikan sesuatu, yang dalam hal ini terwujud dalam bentuk penyerahan kebendaan yang dijual oleh penjual dan penyerahan uang oleh pembeli kepada penjual. Dari penjelasan di atas, dapat

Langkah ini sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

Report this page